Minggu, 29 Juni 2014

0 Fiqih Shalat: Hal-hal yang Makruh dalam Shalat

 
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
1. Menegok (menoleh) dengan kepalanya atau melirik dengan pandangannya
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“(Menoleh saat shalat) itu adalah barang curian setan dari shalat seorang hamba,” (HR Al-Bukhari: 1/191, 4/152).
2. Mengangkat pandangan ke langit
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit ketika shalat, hendaklah mereka berhenti melakukan hal itu jika tidak sungguh penglihatan mereka akan dicabut,” (HR Al-Bukhari: 1/191).
3. Takhashshur, atau meletakkan tangan di atas pinggang
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Nabi Shalallahu’alaihi Wa Sallam melarang seseorang shalat dengan meletakkan tangannya di atas pinggang,” (HR At-Tirmidzi: 383, dan An-Nasai: 2/127).
4. Memegang rambutnya yang terurai, atau lengan bajunya, atau pakaiannya
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan tujuh anggota bada, serta aku tidak menggulungkan (memegang) pakaian tidak pula rambut (yang terurai),” (HR Muslim: 128, 231, kitab Ash-Shalah).
5. Menjalin jari-jari tangan atau menekannya hingga berbunyi
Berdasarkan riwayat bahwa Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam pernah melihat seorang laki-laki yang menjalin jari-jari tangannya dalam shalat, lalu beliau melepaskan jari-jarinya dan bersabda:
“Janganlah kamu menekan jari-jari tanganmu ketika kamu sedang menunaikan shalat,” (HR Ibnu Majah dengan sanad Dha’if. Meski demikian, secara umum para ulama sepakat dengan hadist ini).
6. Menyapu (mengusap) kerikil atau pasir dari tempa sujud lebih dari satu kali
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Apabila salah seorang dari kalian sedang mengerjakan shalat maka janganlah dia menyapu kerikil (pasir), karena rahmat itu diarahkan kepadanya,” (HR Ibnu Majah: 1027, dan Ad-Darimi: 1/322).
Juga sabda beliau Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Jika kamu memang melakukannya maka cukup satu kali,” (HR Ibnu Majah).
7. Bermain-main dan segala perbuatan yang melalaikan shalat serta menghilangkan kekhusyu’annya
Hal ini mencakup aktivitas seperti memegang jenggot, pakaian atau melihat-lihat hiasan pada tikar, sajadah, dinding atau lainnya. Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tenanglah kalian ketika sedang mengerjakan shalat,” (HR Muslim: 119, kitab Ash-Shalaah).
8. Membaca Al-Quran ketika rukuk atau sujud
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Aku dilarang membaca Al-Quran dalam keadaan rukuk atau sujud,” (Dicantumkan oleh Imam Syafii dalam musnadnya: 41).
9. Menahan dua kotoran (buang air kecil dan besar)
10. Shalat ketika makanan telah dihidangkan
Makruh shalat ketika makanan telah dihidangkan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Tidak boleh shalat ketika makanan telah dihidangkan, dan tidak pula ketika dia menahan dua kotoran (buang air kecil dan besar),” (HR Muslim: 67, kitab Ash-Shalaah).
11. Duduk pada kedua tumit dan membentangkan kedua lengannya.
Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah Radhiyallahu anha:
“Rasulullah Shalallahu’alaihi Wa Sallam melarang jongkok setan[i] – duduk pada dua tumit – dan melarang seseorang merebahkan kedua tangannya seperti binatang buas,” (HR Muslim: 1/357, 2/54). Wallahu’alam bish shawwab


[i] Jongkok setan itu adalah yang disebut dengan Al-Iq’aa, yaitu menempelkan pantatnya di atas lantai dan menegakkan kedua betisnya, serta meletakkan kedua tangannya di atas lantai seperti duduknya seekor anjing.

Sabtu, 24 Agustus 2013

0 Lafadz Niat Dan Tatacara Sholat Rawatib (Qabliyah, Ba'diyah) Maghrib Dan Isya'

Berikut ini adalah beberapa dalil hadits dan tatacara sholat qabliyah dan ba'diyah maghrib dan isya', diantara shalat sunnah yang dianjurkan (sunnah muakkadah) adalah dua rakaat sebelum shalat magrib sebagai Sunnah Qabliyah dan dua rekaat setelahnya sebagai Sunnah Ba’diyah. Begitu pula dengan shalat isya (dua rakaa’t sebelumnya dan sesudahnya). Hal ini berdasar pada hadits riwayat bukhari muslim
Bahwasannya Rasulullah saw shalat dua rakaat sebelum dan sesudah dhuhur,dua rakaat sesudah magrib dan dua rakaat sesudah isya dan dua rakaat setelah shalat jum’ah.
Adapun dua rakaat sebelum maghrib disunnahkan dengan dalil hadits Rasulullah saw yang berbunyi:
"صلوا قبل المغرب" قال صلى الله عليه وسلم فى المرة الثالثه "لمن شاء "
“Shalatlah dua rakaat sebelum magrib” demikian kata nabi hingga tiga kali dan yang terakhir beliau tambahi “bagi yang mau”
Perkataan “bagi yang mau” adalah pertanda bahwa shalt itu tidaklah wajib. Demikian pula untuk dalil dua rakaat sebelum isya. Qabliyah magrib sebaiknya dilakukan dengan sesegera mungkin setelah adzan berkumandang. Menimbang waktu shalat magrib sangatlah pendek.
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.”
Dalam kitab nIhayatuz zain dijelaskan secara mendetail bacaan yang disunnahkan untuk ba’diyah magrib. Yaitu pada rakaat pertama setelah al-fatihah membaca surat al-Kafirun dan pada rakaat kedua al-Ikhlash. Shalatlah dengan tenang dan agak lama sehingga para jama’ah yang lain telah bubar meninggalkan lokasi.
Adapun Niat Shalat Sunnah Qabliyah Maghrib
 اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal maghribi  rok'ataini qabliyyatan mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat sunat sebelum maghrib 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Sunnah Ba’diyah Maghrib
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
 Usholli sunnatal maghribi rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat sunat sesudah  maghrib  2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Sunnah Qabliyah Isya’
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal 'isyaa-i rok'ataini qabliyyatan mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat sunat sebelum isya 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Niat Shalat Sunnah Ba’diyah Isya’
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal 'isyaa-i rok'ataini ba'diyyatan mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat sunat sesudah isya 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.
Demikian artikel tentang tatacara dan lafadz-lafadz niat dalam sholat sunnah rawatib, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan dengan penuh keyakinan kepada Allah SWT.