Minggu, 19 Februari 2017

0 BIARKAN MASA DEPAN DATANG SENDIRI



{Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (dating)nya.}
(QS.An-Nahl:1) 
            
         Jangan pernah mendahului sesuatu yang belum terjadi! Apakah Anda mau mengeluarkan kandungan sebelum waktunya dilahirkan, atau memetik buah-buahan, sebelum masak? Hari esok adalah sesuatu yang belum nyata dan dapat diraba, belum berwujud, dan tidak memiliki rasa dan warna. Jika demikian, mengapa kita harus menyibukkan diri dengan hari esok, mencemaskan kesialan-kesialan yang mungkin akan terjadi pada nya, memikirkan kejadian-kejadian yang akan menimpanya, dan meramal bencana-bencana yang bakal ada di dalamnya ? Bukankah kita juga tidak tahu apakah kita akan bertemu dengannya atau tidak dan apakah hari esok kita itu akan berwujud kesenangan atau kesedihan?
            Yang jelas, hari esok masih ada dalam alam gaib dan belum turun ke bumi. Maka, tidak sepantasnya kita menyeberangi sebuah jembatan sebelum sampai atasnya. Sebab, siapa yang tahu  bahwa kita akan sampai atau tidak pada jembatan itu. Bisa jadi kita akan berhenti jalan kita sebelum sampai ke jembatan itu, atau mungkin pula jembatan itu hanyut terbawah arus terlebih dahulu sebelum kita sampai di atasnya. Dan bisa jadi pula, kita akan sampai pada jembatan itu dan kemudian menyeberanginya.
            Dalam syariat, memberi kesempatan kepada pikiran untuk memikirkan masa depan dan membuka-buka alam gaib, dan kemudian terhanyut dalam kecemasan-kecemasan yang baru di duga darinya, adalah sesuatu yang tidak dibenarkan. Pasalnya, hal itu termasuk thulul amal (angan-angan yang terlalu jauh). Secara nalar, tindakan itu pun tak masuk akal, karena sama halnya dengan berusaha perang melawan bayang-bayang. Namun ironis, kebanyakan manusia di dunia ini justru banyak yang termakan oleh ramalan-ramalan tentang kelaparan, kemiskinan, wabah penyakit dan krmjekonomi yang kabarnya akan menimpa mereka. Padahal semua itu hanyalah bagian dari kurikulum yang diajarkan di “sekolah-sekolah setan”.
{setan menjanjikan (menakuti-menakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia.}
(QS.Al-Baqarah:268)
            Mereka yang menangis sedih menatap masa depan adalah yang menyangka diri mereka akan hidup kelaparan, menderita sakit selama setahun, dan memperkirakan umur dunia ini tinggal seratus tahun lagi. Padahal, orang yang sadar bahwa usia hidupnya berada di ‘genggaman yang lain’ tentu tidak akan menggadaikannya untuk sesuatu yang tidak ada. Dan orang yang tidak tahu kapan akan mati, tentu salah besar bila justru menyibukkan diri dengan sesuatu yang belum ada dan tak terwujud.
            Biarkan hari esok itu datang dengan  sendirinya. Jangan pernah menanyakan kabar beritanya, dan jangan pula pernah menanti serangan petakanya. Sebab, hari ini Anda sudah sangat sibuk.
            Jika Anda heran, maka lebih mengherankan lagi orang-orang yang berani menebus kesedihan suatu masa yang belum tentu matahari terbit di dalamnya dengan bersedih pada hari ini. Oleh karena itu, hindarilah angan-angat yang berlebihan.
 Dikutip Dari : La Tahzan (Jangan bersedih) karya fenomenal DR. 'Aidh Al-Qarni
***

0 YANG BERLALU BIAR BERLALU



            Mengingat dan mengenang masa lalu, kemudian bersedih atas nestapa dan kegagalan didalamnya merupakan indakan bodoh dan gila. Itu, sama artinya dengan membunuh semangat, memupuskan tekad dan mengubur masa depan yang belum terjadi.
            Bagi orang yang berfikir, berkas-berkasa masa lalu akan dilipat dan tak pernah dilihat kembali. Cukup ditutup rapat-rapat, lalu disimpan dalam ‘ruang’ penglupaan, diikat dengan tali yang kuat dalam ‘penjara’ pengacuhan selamanya. Atau, diletakkan didalam ruang gelap yang tak tertembus cahaya. Yang demikian, karena masa lalu telah berlalu dan habis. Kesedihan tak akan mampu mengembalikannya lagi, keresahan tak sanggup memperbaikinya kembali, kegundahan tidak akan merubahnya menjadi terang, dan kegalauan tidak akan dapat menghidupkannya kembali, karena ia memang sudah tidak ada.
            Jangan pernah hidup dalam mimpi buruk masa lalu, atau dibawah payung gelap masa silam. Selamatkan diri Anda dari bayangan masa lalu! Apakah Anda ingin mengembalikan air sungai ke hulu, matahari ke tempatnya terbit, seorok bayi ke perut ibunya, air susu ke payudara sang ibu, dan air mata ke dalam kelopak mata? Ingatlah, keterikatan Anda dengan masa lalu, keresahan Anda atas apa yang telah terjadi padanya. Keterbakaran emosi jiwa Anda oleh api panasnya, dan kedekatan jiwa Anda pada pintunya. Adalah kondisi yang sangat naïf, ironis, memprihatinkan, dan sekaligus menakutkan.
            Membaca kembali lembaran masa lalu hanya akan memupuskan masa depan, mengencurkan semangat, dan menyia-nyiakan waktu yang sangat berharga. Dalam Al-Quran, setiap kali usai menerangkan kondisi suatu kaum dan apa saja yang telah mereka lakukan, Allah selalu mengatakan. “Itu adalah umat yang lalu.” Begitulah, ketika suatu perkara habis, maka selesai pula urusannya. Dan taka da gunanya mengurai kembali bangkai zaman dan memutar kembali roda sejarah.
            Orang yang berusaha kembali ke masa lalu, adalah tak ubahnya orang yang menumbuk tepung, atau orang yang menggergaji serbuk kayu.
            Syahdan, dan nenek moyang kita dahulu selalu mengingatkan orang yang meratapi masa lalunya demikian:”janganlah engkau mengeluarkan mayat-mayat itu dari dari kuburnya.” Dan konon, kata orang yang mengerti bahasa binatang, sekawan binatang sering bertanya kepada seekor keledai begini, “Mengapa engkau tidak menarik gerobak?”
            “Aku benci khayalan ,” Jawab keledai.
            Adalah bencana besar, manakala kita rela mengabaikan masa depan dan justru hanya disibukkan oleh masa lalu. Itu, sama halnya dengan kita mengabaikan istana-istana yang indah dengan sibuk meratapi puing-puing yang telah lapuk . padahal, betapapun seluruh manusia dan jin bersatu untuk mengembalikan semua hal yang telah berlalu, niscaya mereka tidak akan pernah mampu. Sebab, yang demikian itu sudah mustahil pada asalnya.
            Orang yang berpikiran jernih tidak akan pernah melihat dan sedikitpun menoleh ke belakang. Pasalnya, angin akan selalu berembus ke depan, air akan mengelir ke depan. Maka itu, jangan pernah melawan sunah kehidupan!.
Dikutip Dari : La Tahzan  (Jangan Bersedih) Karya Fenomenal DR. 'Aidh al_Qarni

Senin, 13 Februari 2017

0 Mengingat Kebaikan dan Melupakan Keburukan


بسم الله الر حمن لر حيم

Jika Sahabatmu berlaku buruk terhadapmu, catat keburukannya di atas pasir , agar angin akan menghapusnya. Bila Ia berlaku baik terhadapmu, catat kebaikannya di atas batu agar angin tak dapat menghapusnya.

Minggu, 12 Februari 2017

0 MUTIARA HADIS-HADIS QUDSI - PENGAJARAN 14 MANUSIA SANGAT MEMERLUKAN PERTOLONGAN ALLAH

Petikan ini adalah salah satu babyang dipetik dari terjemahan buku karangan Imam Al-Ghazali berjudul 'Mutiara Hadis-Hadis Qudsi - Renungan dan pengajaran yang menyentuh Qalbu'. Saya cuma menyalin semula sahaja. Allah SWT berfirman: Artinya: "Wahai sekalian manusia, carilah (dekatilah) Aku sekadar hajat kamu kepada-Ku dan berbuat dosalah kamu sekadar kesabaran kamu tinggal di dalam neraka. Janganlah kamu memandang umur kamu yang masih panjang, rezeki kamu yang sekarang serta dosa-dosa kamu yang tertutupi. Tiaptiap sesuatu pasti binasa, melainkan wajah-Nya (Zat-Nya), Dialah yang berhak menghukum dan kepada-Nya-lah kamu semua dikembalikan."   

Carilah Aku sekadar kamu memerlukan Aku 
Allah SWT berfirman: "Wahai sekalian manusia, carilah (dekatilah) Aku sekadar hajat kamu kepada-Ku." Betapa cantik dan mendalam kata-kata Allah ini. Allah SWT berfirman: "Carilah (dekatilah) Aku sekadar hajat kamu kepada-Ku." Kita disuruh mencari atau mendekati Allah sekadar hajat dan keperluan kita kepada-Nya. Seolah-olah nampak sedikit sahaja. Namun cuba bayangkan betapa banyak keperluan kita kepada Allah. Bererti kita perlu mencari atau mendekati Allah setiap saat dan sepanjang masa.   

Lakukanlah maksiat sekadar ketahanan kamu diseksa 

Allah SWT berfirman: "Dan berbuat dosalah kamu sekadar kesabaran kamu tinggal di dalam neraka." Allah SWT mencabar kita. Silakan derhaka atau berbuat maksiat kepada Allah, tetapi ingat, sekadar kesanggupan kamu menahankan seksa neraka. Cubalah bakar jari telunjuk anda dengan api lilin selama satu minit. Cuba bayangkan pula panasnya api neraka. Bagaimana kalau anda diseksa di neraka selama satu hari, satu minggu, satu bulan atau satu tahun? Kalau begitu fikirlah dahulu sebelum berbuat dosa.   Jangan melihat umur kamu yang masih panjang Allah SWT berfirman: "Janganlah kamu memandang umur kamu yang masih panjang, rezeki kamu yang sekarang serta dosa-dosa kamu yang tertutupi. " 

Jangan melihat umur kamu yang masih panjang, 

maksudnya masih panjang menurut anggapan kamu. Ramai orang beranggapan bahawa umurnya masih panjang. Padahal orang muda yang masih sihat pun ramai yang mati secara tiba-tiba. Rezeki hendaklah sentiasa bergantung kepada Allah. Begitu juga tentang dosa-dosa yang tertutupi. Memanglah Allah tidak mendedahkan dosa-dosa orang yang berbuat dosa. Maksudnya orang yang banyak dosa tidaklah dijadikan sakit-sakit, miskin, menderita dan sebagainya. Namun orang yang banyak dosa itu jangan merasa aman daripada seksa Allah, tetapi hendaklah dia segera bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah.

0 LINGKUNGAN MEMPENGARUHI LISAN

Lisan mempunyai pengaruh yang sangat kuat, jiak seseorang bergaul dengan orang-orang yang berkata-kata baik, maka ia akan terbiasa untuk berkata baik. Namu jika ia bergaul dengan orang-orang yang berkata buruk, maka ia pun akan terbiasa untuk berkata buruk. Oleh karenanya, perbaikilah lisanmu dengan memperbaiki lingkungan pergaulanmu. Dr. Khalid Al Mushlih Oleh: Mutiara Risalah Islam

0 BISIKAN DALAM SUJUDMU

Allah Azza Wa Jallah tahu ada perih yang kau sembunyikan.
Ada kata duka yang tak bisa kau ungkapkan.
Ada kesedihan yang tak seorangpun  melihat darimu.
Sejenak angkatlah kepalamu.
jangan biarkan dirimu larut dalam kesedihan.
Engkau Punya Allah Azza Wa Jallah dan Pertolongan-Nya begitu Dekat.
Kau Hanya perlu berbisik dalam sujud.
karena saat itu adalah masa dimana Engkau dan Dia Begitu dekat.
Rasulullah Shallahu alaihi wassalam bersabda:
"Sedekat-dekatnya seorang hamba kepada Rabbnya azza wa jallah ialah ketika dia sedang bersujud, karena itu perbanyaklah doa (di dalamnya)". ( HR. Muslim)

Penulis : Ustadz Aan Chandra Thalib
Sumber: Mutiara Risalah Islam

Sabtu, 05 Juli 2014

0 Kisah Hikmah, Bagaimana Mencintai Pasangan Kita Dengan Cara yang Sempurna

Ada sepasang suami isteri, dimana sang isteri adalah wanita yang sangat amat cantik tanpa cacat sedikitpun. Si suami begitu sangat mencintai sang isteri, begitu juga isterinya.
Di hari-hari itu, sedang maraknya tersebar penyakit kulit yang akibatnya merusak keindahan kulit dan sang isteri merasa dirinya tertular. Wajahnyapun mulai hancur digerogoti penyakit tsb.
Pada saat itu sang suami sedang berada di luar kota dan hendak pulang. Dalam perjalanan pulang, sang suami mengalami kecelakaan yang akibatnya suaminya menjadi buta.
Dari hari ke hari…..
Sang isteri yang pada mulanya bidadari berubah menjadi wanita yang amat jelek dan menyeramkan namun sang suami tak bisa melihat, kehidupan mereka pun berjalan seperti biasa, penuh kasih sayang dan cinta seperti awal mereka menikah.
Βerjalan 45 tahun, sang isteri meninggal, sang suami sangat bersedih dan merasa kehilangan sekali.
Setelah pemakaman, sang suami adalah orang terakhir yang keluar dari pemakaman sang isteri.
Ketika berjalan, datanglah seseorang menyapa,
“Pak, bpk mau kemana???”
Jawab sang suami, “Saya mau pulang”
Мendengarjawaban tersebut, orang tersebut bersedih dengan keadaan sang suami yang buta dan hidup sendiri.
Lalu orang tersebut berkata, “Bukankah bpk buta dan selalu bergandengan dengan sang isteri?? Gmn sekarang bpk mau pulang sendiri?”
Jawab sang suami, “Anak muda, perlu kamu ketahui, bahwa selama 45 tahun ini sebenarnya saya tidak buta, semua itu saya lakukan agar tidak ada air mata dan kesedihan pada istriku. Saya tahu, bahwa wajah dan kulit istriku sudah menjadi sangat menakutkan, tapi itu tidak menjadi masalah bagi saya, karena saya begitu mencintainya”.
Sungguh cinta yang berlandaskan karena Allah.

sumber. http://kisahislami.com/2014/06/21/kisah-hikmah-bagaimana-mencintai-pasangan-kita-dengan-cara-yang-sempurna/

0 6 Manfaat Menikah di Usia Muda

Dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para syabab untuk menikah.

يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari)
Syabab biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “pemuda.” Berapakah usianya? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Asalkan sudah memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah. Dan kini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini.

1. Lebih terjaga dari dosa

Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.

2. Lebih bahagia

Hasil riset National Marriage Project’s 2013 di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun.
Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ego-ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami belum mapan secara ekonomi dan akibatnya hidup “pas-pasan”, mereka tetap bisa enjoy dengan kondisi tersebut. Hal ini sejalan dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (..salah satunya..) ia lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.”

3. Lebih puas dalam bercinta

Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung melakukan jima’ lebih sering daripada mereka yang menikah lebih lambat. Hasil studi Dana Rotz dari Harvard University pada 2011 menunjukkan, menunda usia menikah empat tahun terkait dengan penurunan satu kali jima’ dalam sebulan.
Sedangkan dalam tingkat kepuasan, menikah di usia muda –diantaranya dengan dukungan fisik yang masih prima- membuat suami istri lebih menikmati. Lagi-lagi, hal ini bersesuaian dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah gadis perawan, sebab ia lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya dan lebih hangat farjinya…”

4. Emosi lebih terkontrol

Menikah di usia muda terbukti lebih cepat mendewasakan pasangan tersebut. Dalam arti, menikah dan berumah tangga membuat seseorang lebih terkontrol emosinya. Ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir sejalan dengan adanya pendamping dan tersalurkannya “kebutuhan batin.” Dan itulah diantara makna sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21.
Hasil studi sosiolog Norval Glenn dan Jeremy Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini. Menurut hasil studi tersebut, menikah pada usia muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan dan mengontrol emosi.

5. Lebih mudah meraih kesuksesan

Sebagian orang menunda menikah dengan alasan mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan terlebih dahulu. Padahal, saat seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah. Dengan ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun mencari maisyah. Karenanya tidak mengherankan jika banyak orang-orang yang sukses di usia 40-an adalah mereka yang menikah di usia 20-an.

6. Lebih baik bagi masa depan anak-anak

Lebih baik bagi masa depan anak-anak di sini bukan berarti menikah di usia muda memungkinkan anak sudah dewasa saat Anda pensiun. Meskipun, hal itu juga bisa menjadi salah satu pertimbangan.
Namun yang lebih penting dari itu, menikah di usia muda dan memiliki buah hati di usia muda, saat Anda belum mapan secara ekonomi berarti Anda dapat mendidik anak-anak secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan. Artinya mereka telah mencicipi perjuangan Anda. Dan jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas dan hidup enak tanpa merasakan hidup adalah perjuangan.
Wallahu a’lam bish shawab. [Tim Redaksi Webmuslimah.com]

sumber. http://webmuslimah.com/6-manfaat-menikah-di-usia-muda/

Selasa, 01 Juli 2014

0 10 Hal Agar Pernikahan Menjadi Berkah

10-hal-yang-harus-dilakuk.jpg

1. Niatkan Pernikahan Sebagai Ibadah.
Para Ulama mengatakan disaat pernikahan maka perbanyak lah niat baik / niat ibadah karena allah dan niat ibadah menjalankan sunnah rasulullah, jangan lupa niatkan ingin memiliki keturunan yang sholeh sholehah, niat menjaga hati mata dan alat vital, niat memiliki keluarga sakinah mawadah warahmah, dan niat baik lain nya sebanyak mungkin.
2. Persiapkan Ilmu Dalam Berumah Tangga.
Ini penting karena tanpa ilmu syariat maka akan susah didapatkan keluarga samara yang di ridhoi oleh Allah, bagaimana adab memuliakan suami dan juga istri, bahkan tanpa ilmu rumah tangga bisa saja sepasang suami istri melakukan keharoman secara terus menerus tanpa sadar semisalkan dari pasangan tersebut tidak memiliki ilmu haid dan istihadoh atau cara bersuci.
3. Latih Rasa Komitmen Dan Tanggungjawab.
Pentingkah komitmen dan tanggung jawab ? Ya sangat penting, karena disaat sebuah keluarga baru yang sudah memiliki visi untuk menjadikan keluarganya adalah ladang keromantisan dan panen pahala maka diperlukan sebuah komitmen juga tanggung jawab agar sepasang kekasih mampu melangkah bersama dan melaksanakan peran nya masing masing itulah tanggung jawab.
4. Sucikan Segala Proses Menujunya.
Maksudnya? Maksudnya adalah gimana kita ingin mendapatkan keluarga yang di ridhoi Allah apabila dalam proses nya kita selalu melanggar allah . contohnya dengan bermula dari pacaran yang haram, gengsi mengadakan akad nikah yang sederhana dan ingin yang Wow dengan niat pamer, melakukan persepsi dengan banyak undangan yang membuka aurot dan ditempat yang kurang mulia, maka ketahuilah malaikat yang seharusnya hadir dalam pernikahan untuk mendoakan kalian tidak akan hadir karena banyak nya maksiat ditempat pernikahn tersebut karena banyak aurat terbuka.
5. Utamakan Keshalihan Sang Kekasih.
Rasulullah saw memerintahkan kita menganjurkan kita menikahi seseorang dari melihat agamanya terlebih dahulu jangan seperti kebanyakan orang jaman sekarang yang menikahinya karena fisik,harta,jabatan baru agama di belakang . insyaallah yang nurut sama sabda nabi saw pernikahan dan rumah tangganya berkah.
6. Belajar Mencintai Yang Telah Dinikahi.
Setelah menikah, maka teruslah pupuk dan suburkan rasa cinta kalian hanya untuk pasangan kalian. bila langkah 1 => 5 anda jalankan dengan baik maka insyaallah langkah 6 ini juga akan lancar.
7. Meminta Do'a Sebanyak Mungkin.
Meminta doa juga sangat dianjurkan karena banyak orang yang merestui hubungan kita dan semakin banyak doa yang dicurahkan kepada kita makan akan memperlancar segala kehidupan rumah tangga kelak Insyaallah.
8. Saling Menjaga Ketaatan Dan Menjauhi Nafkah Yang Haram.
Saling menjaga ketaatan disini terdapat dua makna, yaitu taat kepada allah dan taat kepada pasangan. seharusnya suami istri bisa saling mengingatkan kepada pasanganya untuk selalu taat kepada allah dengan berbuat kewajiban atau amal kebajikan bila salah satu pasangan nya sedang malas, dan taat kepada suami istri bisa diartikan dengan peran nya masing2 . sudah seharusnya suami taat kepada istri dengan bentuk mencari nafkah yang halal dan istri taat kepada suami apapun perintahnya selagi itu tidak melanggar syariat islam . dan untuk suami yang mencari nafkah maka jauhilah nafkah yang haram karena keharoman menjauhkan dari keberkahan, bila dikasih istri maka akan menjadikan istri yang keras hatinya, bila dikasih kepada anak nafkah yang harom maka anak akan menjadi nakal dan suka membangkang dan lain sebagainya.
9. Bermajelis Dengan Orang Shalih.
Apa fungsinya dan hubunganya berkumpul di majelis dengan rumah tangga? Oh sangat banyak sekali, salah satunya seperti bisa saling mengoreksi diri bermuhasabah untuk meningkatkan keluarga yang samara dan menciptakan suasana rumahku surgaku dengan ilmu dari majelis, dan tentunya mendapatkan berkah tersendiri dari orang orang sholeh dan majelis tersebut . yakinilah banyak manfaatnya.
10. Menjadikan Keluarga Manfaat Bagi Sekitar Anda.
Berusahalah terus menerus untuk bisa terus bermanfaat bagi orang lain meskipun kita sudah kesibukan sendiri dalam mengurus keluarga, sebab dengan kita membantu hamba hamba allah yang ada di sekitar kita maka secara langsung dan tidak langsung Allah yang akan membantu keluarga kita dengan caraNya yang tidak bisa kita sangka darimana datangnya.

sumber. http://listiamank.heck.in/10-hal-agar-pernikahan-menjadi-berkah.xhtml

0 9 Hal Yang Membatalkan Puasa

gambar

Assalamu'alaikum . . .
Puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu, baik dari makanan atau berbicara. Menurut bahasa arab, orang menahan diri untuk tidak berbicara juga disebut berpuasa.
Adapun puasa menurut agama adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya mulai dari terbitnya fajar (masuknya waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (masuknya waktu maghrib).
Jika kita perhatikan dari definisi puasa disitu disebutkan hal-hal yang membatalkan puasa. Maka dari itu menjadi sesuatu yang amat penting dalam ilmu puasa adalah mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa.
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa ada sembilan (9) yaitu:

1. Memasukan sesuatu kedalam lima (5) lubang, yaitu:
A. Mulut
Hukum memasukkan sesuatu kelubang mulut adalah membatalkan puasa. Untuk memudahkan pemahaman kita maka hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut ini ada empat hukum yaitu:
1) Membatalkan:
Yaitu disaat kita memasukan sesuatu kedalam mulut kita dan kita menelannya dengan sengaja saat kita sadar kalau kita didalam puasa. Jadi yang menjadikannya batal adalah karena menelan dengan sengaja. Maka dari itu jika ada orang memasukkan permen atau es krim kedalam mulutnya maka hal itu tidak membatalkan puasanya asalkan tidak di telan.

Bagaimana dengan ludah?Didalam masalah ini ada hal yang perlu kita perhatikan yaitu masalah ludah. Ludah itu jika kita telan tidak membatalkan puasa kita dengan syarat:
  • Ludah kita sendiri.
  • Tidak bercampur dengan sesuatu yang lainya.
  • Ludah masih berada di tempatnya (mulut).
Maka disaat syarat-syarat diatas terpenuhi maka jika ludah itu ditelan tidak membatalkan puasa. Bahkan jika seandainya ada orang yang mengumpulkan ludah didalam mulutnya sendiri dan setelah terkumpul lalu di telan maka hal itu tidak membatalkan puasa.
Akan tetapi menelan ludah akan membatalkan puasa jika salah satu syarat diatas ada yang tidak terpenuhi, seperti karena dia menelan ludahnya orang lain, atau menelan ludah yang sudah bercampur dengan sesuatu seperti permen, es krim atau makanan yang masih tersisa didalam mulut kita atau menelan ludah yang sudah dikeluarkan dari mulutnya lalu diminum maka itu semua membatalkan puasa.
Lalu bagaimana dengan sisa makanan di dalam mulut?
Sisa makanan di mulut maka ada dua macam:
Jika sisa makanan dimulut kemudian bercampur dengan ludah dengan sendirinya dan susah untuk dipisahkan maka jika di telan tidak membatalkan puasa. Misalnya orang yang sahur lalu tidur dan tidak sempat kumur atau sikat gigi lalu menduga didalam mulutnya ada sisa– makanan. Maka jika sisa makanan tersebut sudah tidak bisa lagi di bedakan dengan ludah maka hal itu tidak membatalkan puasa jika di telan.
Jika ada sisa makanan yang bisa dipisahkan dari ludah lalu bercampur dengan ludah dan bercampurnya karena dikunyah dengan sengaja atau digerak-gerakan agar bercampur kemudian ditelan, maka hal itu membatalkan puasa. Seperti sisa makanan dalam bentuk nasi atau biji-bijian yang bisa dibuang akan tetapi justru dikunyah lalu ditelan maka hal itu membatalkan puasa.
2) Makruh (dilarang akan tetapi tidak dosa jika dilanggar):
Dihukumi makruh jika kita memasukan sesuatu kedalam mulut tanpa kita telan hanya untuk main-main saja. Contohnya ketika ada seseorang yang sedang berpuasa kemudian dia dengan sengaja memasukkan permen atau es krim kedalam mulutnya tanpa menelannya maka hukumnya makruh dan tidak membatalkan puasa dan jika tiba-tiba tanpa disengaja permen yang ada dimulutnya tertelan maka batal karena dia telah main-main– atau melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan.
3) Mubah (boleh dilakukan dan tidak dilarang):
Dihukumi mubah yaitu ketika seorang juru masak mencicipi masakannya dengan niat untuk membenahi rasa. Maka disamping hal itu tidak membatalkan puasa hal yang demilkian itu juga bukan pekerjaan yang makruh. Akan tetapi hal itu boleh-boleh saja. Dalam hal ini bukan hanya juru masak saja yang diperkenankan akan tetapi juga siapapun yang lagi memasak. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh ditelan.
4) Sunnah (dianjurkan dan ada pahalanya):
Dihukumi sunnah yaitu ketika kita berkumur-kumur didalam berwudhu. Maka disaat itu disamping tidak membatalkan puasa, berkumur dalam wudhu tetap disunnahkan biarpun dalam keadaan puasa dengan catatan tidak boleh di telan. Bahkan jika tertelan sekalipun tanpa sengaja maka tidak membatalkan puasa. Karena berkumur dalam wudhu adalah hal yang dianjurkan, maka jika seandainya tanpa disengaja ternyata air yang kita gunakan untuk berkumur tersebut tertelan asal cara berkumur kita wajar maka hal itu tidak membatalkan puasa kita.

B. Hidung
Memasukan sesuatu kedalam lubang hidung membatalkan puasa jika kita memasukan sesuatu sampai pada batas bagian dalam hidung. Adapun batasan dalam hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas (tersengak) maka disitulah batas dalam yang jika kita memasukkan sesuatu ketempat tersebut akan membatalkan puasa yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita. Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa di jangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu kebagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa asal tidak sampai kebagian atas seperti yang telah saya jelaskan.
C. Telinga
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu kedalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga. Jadi memasukkan sesuatu kebagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya. Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang di jangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu membatalkan puasa.
D. Jalan depan (alat buang air kecil)
Memasukan sesuatu kedalam lubang kemaluan adalah membatalkan puasa walaupun itu adalah sesuatu yang darurot seperti dalam pengobatan dengan memasukkan obat ke lubang kemaluan atau pipa untuk mengeluarkan cairan dari dalam bagi orang yang sakit. Termasuk memasukan jemari bagi seorang wanita adalah membatalkan puasa. Maka dari itu para wanita yang bersuci dari bekas buang air kecil harus hati- hati jangan sampai saat membersihkan sisa buang air kencing (beristinja) melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Bagi wanita yang ingin beristinja hendaknya hanya membasuh bagian yang terbuka di saat ia jongkok saja dengan perut jemari dan tidak perlu memasukan jemari kebagian yang lebih dalam, karena hal itu akan membatalkan puasa. Lebih dari itu di tinjau dari sisi kesehatan justru tidak sehat kalau cara membersihkan kemaluan adalah dengan cara membersihkan bagian yang tidak terlihat di saat jongkok sebab yang demikian itu justru akan membuka kemaluan untuk kemasukan kotoran dari luar.

E. Jalan Belakang (alat buang air besar)
Memasukkan sesuatu kelubang belakang sama hukumnya seperti memasukkan sesuatu ke jalan depan. Artinya jika ada orang memasukkan sesuatu kelubang belakang biarpun dalam keadaan darurat dalam pengobatan adalah membatalkan puasa termasuk memasukkan jemari saat istinja (bersuci dari bekas buang air besar). Maka cara yang benar dalam istinja adalah cukup dengan membersihkan bagian alat buang air besar dengan perut jemari tanpa harus memasukkan jemari kebagian dalam.
2. Muntah Dengan Sengaja.
Muntah dengan sengaja adalah membatalkan puasa baik dilakukan dengan wajar atau tidak, baik dalam keadaan darurat atau tidak. Seperti dengan sengaja mencari bau yang busuk lalu di ciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu kedalam mulutnya agar bisa muntah.
Berbeda jika muntah yang terjadi karena tidak di sengaja maka hal itu tidak membatalkan puasa kita dengan syarat:

  • Kita tidak boleh menelan ludah yang ada dimulut kita sehabis muntah sebelum kita mensucikan mulut kita terlebih dahulu dengan cara berkumur dengan air suci. Maka jika disaat kita belum berkumur kemudian kita langsung menelan ludah kita maka puasa kita menjadi batal karena kita telah menelan ludah kita yang telah bercampur dengan najis, sebab muntahan yang keluar daridalam perut adalah najis dan belum disucikan.
  • Jika ada orang menggosok-gosok gigi kemudian dia itu biasanya tidak muntah maka disaat dia gosok gigi tiba-tiba muntah maka tidak batal, akan tetapi jika dia tahu kalau biasanya setiap menggosok gigi akan muntah maka hokum menggosok gigi yang semula tidak haram menjadi haram dan jika ternyata benar-benar muntah maka puasanya menjadi batal.
  • Jika ada orang yang kemasukan lalat sampai melewati tenggorokannya kemudian dia berusaha untuk mengeluarkannya maka menjadi batal karena sama saja seperti muntah yang disengaja. Berbeda dengan dahak, jika seseorang berdahak maka hal itu dimaafkan dan tidak membatalkan puasa akan tetapi dahak yang sudah keluar melewati tenggorokan tidak boleh ditelan dan itu membatalkan puasa. Batas tenggorokan adalah tempat keluarnya huruf KHO.
3.Bersenggama.
Melakukan hubungan suami istri itu membatalkan puasa. Yang dimaksud bersenggama adalah jika seorang suami telah memasukkan semua bagian kepala kemaluanya kelubang kemaluan sang istri dengan sengaja dan sadar kalau dirinya lagi puasa maka saat itu puasanya menjadi batal (dalam hal ini sama hubungan yang halal atau yang haram seperti zina atau melalui lubang dubur atau dengan binatang). Adapun bagi sang istri biarpun yang masuk belum semua bagian kepala kemaluan sang suami asal sudah ada yang masuk dan melewati batas yang terbuka saat jongkok maka saat itu puasa sang istri sudah batal. Dan batalnya bukan karena bersenggama tapi masuk dalam pembahasan batal karena masuknya sesuatu ke lubang kemaluan.
Bagi suami yang membatalkan puasanya dengan bersenggama dengan istrinya dosanya amat besar dan dia harus membayar karafat dengan syarat berikut ini:
  • Dilakukan oleh orang yang wajib baginya berpuasa.
  • Dilakukan di siang hari bulan puasa.
  • Dia ingat kalau dia sedang puasa.
  • Tidak karena paksaan.
  • Mengetahui keharamannya atau dia adalah bukan orang yang bodoh.
  • Berbuka karena bersenggama.
Dan bagi orang tersebut dikenai hukuman:
  • Mengqodho puasanya.
  • Membayar kafarat (denda).
Kafarat (denda) bersenggama disiang hari bulan ramadhan adalah:
  • Memerdekakan budak.
  • Puasa selama dua bulan berturut-turut.
  • Memberikan makan kepada 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.
Denda yang harus dibayar hanya salah satu saja dengan berurutan. Jika tidak mampu bayar A maka bayar yang B jika masih belum mampu maka bayar yang C.
4. Keluar Mani Dengan Sengaja.
Maksudnya adalah mengeluarkan mani dengan sengaja dengan mencari sebab keluarnya mani. Contohnnya : ketika ada orang yang tahu bahwa jika dia mencium istrinya atau dia dengan sengaja menyentuh kemaluannya dengan tangannya sendiri atau dengan tangan istrinya bakal keluar mani maka puasanya menjadi batal karena keluar mani tersebut dengan sengaja.
Akan tetapi tidak menjadi batal jika seandainya keluar mani tanpa disengaja seperti bermimpi bersenggama dan di saat terbangun benar-benar menemukan air mani di celananya maka yang seperti itu tidak membatalkan puasa.
5. Hilang Akal.
Hilang akal di bagi menjadi tiga bagian yaitu:
  • Gila : Sengaja atau tidak disengaja gila itu membatalkan puasa walaupun sebentar.
  • Mabuk dan Pingsan : Jika disengaja maka mabuk dan pingsan membatalkan puasa biarpun sebentar. Seperti dengan sengaja mencium sesuatu yang ia tahu kalau ia menciumnya pasti mabuk atau pingsan. Jika mabuk dan pingsannya adalah tidak disengaja maka akan membatalkan puasa jika terjadi seharian penuh. Tetapi jika dia masih merasakan sadar walau hanya sebentar di siang hari maka puasanya tidak batal. Misal mabuk kendaraan atau mencium sesuatu yang ternyata menjadikannya mabuk atau pingsan sementara ia tidak tahu kalau hal itu akan memabukkan atau menjadikannya pingsan. Maka orang tersebut tetap sah puasanya asalkan sempat tersadar disiang hari walaupun sebentar.
  • Tidur : Tidak membatalkan puasa walaupun terjadi seharian penuh.

6. Haid.
Membatalkan puasa walaupun hanya sebentar sebelum waktu berbuka. Misal haid datang 2 menit sebelum masuk waktu maghrib maka puasanya menjadi batal.
7. Melahirkan.
Melahirkan adalah membatalkan puasa baik itu mengeluarkan bayi atau mengeluarkan bakal bayi atau biasa disebut dengan keguguran. Misal seorang ibu hamil sedang berpuasa tiba-tiba melahirkan di siang hari saat berpuasa, maka puasanya menjadi batal.

8. Nifas.
Nifas juga membatalkan puasa. Misalnya ada orang melahirkan ternyata setelah melahirkan tidak langsung keluar darah nifas. Karena ia mengira tidak ada nifas akhirnya ia berpuasa dan ternyata di saat ia lagi puasa darah nifasnya datang maka saat itu puasanya batal.
9. Murtad.
Murtad atau keluar dari Islam membatalkan puasa. Misalnya ada orang lagi berpuasa tiba-tiba ia berkata bahwa ia tidak percaya kalau Nabi Muhammad adalah Nabi atau ada orang lagi berpuasa tiba-tiba menyembah berhala maka puasanya menjadi batal, Na'udubillahimin dzalik. Wallahu a'lam bishshowab.
 
sumber. http://listiamank.heck.in/9-hal-yang-membatalkan-puasa.xhtml

0 Rahasia Istri Rasul Jaga Kecantikan

Rahasia Istri Rasul Jaga Kecantikan 
 Foto Ilustrasi (eatingrichly.com)
Kalian bisa mencontoh apa yang dilakukan istri Rasulullah SAW, Siti Aisyah RA. Dia hanya menggunakan mentimun untuk menjaga kecantikan dan kesehatannya.
Dream - Tampil cantik tentu menjadi idaman setiap kaum hawa. Mereka selalu berusaha menjaga kecantikan dan kesehatan, terkadang berbagai cara pun dilakukan.
Nah, buat hijabers sebenarnya tidak perlu repot-repot untuk melakukan hal itu. Kalian bisa mencontoh apa yang dilakukan istri Rasulullah SAW, Siti Aisyah RA. Dia hanya menggunakan mentimun untuk menjaga kecantikan dan kesehatannya.
Alkisah Ibnu Majah meriwayatkan, sebelum bertemu Rasulullah SAW, Aisyah RA disarankan memakan mentimun untuk menjaga kecantikannya. Ibunya menyarankan agar Aisyah mengonsumsi mentimun di campur kurma basah untuk mendapatkan tubuh yang ideal.
"Aisyah RA berkata: Ibuku mengobatiku agar aku kelihatan gemuk, saat dia hendak mempertemukan aku dengan Rasulullah SAW dan usaha itu tidak membuahkan hasil sehingga aku memakan mentimun dengan kurma basah. Kemudian aku menjadi gemuk dengan bentuk yang ideal". (HR Ibnu Majah).
Cara ini pun digunakan Rasulullah SAW sebagai bahan menjaga kesehatannya. 
Abdullah bin Ja'far mengatakan, untuk menjaga kesehatan Rasulullah SAW suka memasak mentimun dicampur dengan kurma. Kisah ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam salah satu haditsnya.
"Sesungguhnya Rasulullah SAW memakan mentimun dengan kurma masak,"(HR Tirmidzi), dikutip dari buku pintar kedokteran nabi karya Ibnu Qayyin al-jauziyah hal-431, terbitan PT Fathan Prima Media, Sabtu 28 Juni 2014.
(Sumber: Merdeka.com)

Minggu, 29 Juni 2014

0 Tujuan Pernikahan dalam Islam


Oleh Sheikh Muhammad Suwaid
Pernikahan dalam Islam bukan sekedar memenuhi kebutuhan seksual antara kedua pasangan, sekalipun ini merupakan tujuan primer untuk memenuhi dorongan-dorongan biologis. Pernikahan dalam Islam mempunyai tujuan-tujuan luhur, yang terpenting di antaranya adalah:

1. Memperbanyak Jumlah Kaum Muslimin dan Membahagiakan Hati Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam
Sahabat Maqbal bin Yasar berkata, “Seorang lelaki datang menghadap Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam seraya berkata, ‘Sesungguhnya aku mendapat seorang wanita yang baik dan cantik, namun dia tidak bisa melahirkan. Apa sebaiknya aku menikahinya?’ Lalu beliau Shalallahu ’Alaihi Wasallam menjawab, ‘Jangan!’ Selanjutnya dia menghadap Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam untuk kedua kalinya dan ternyata Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam tetap mencegahnya.

Kemudian dia pun datang lagi untuk yang ketiga kalinya, lalu Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, “Nikahilah wanita yang banyak anak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain,” (HR Abu Dawud dan An-Nasai).

Dari Ibunda Aisyah Radhiyallahuanha bahwa Rasulullah bersabda,

Nikah adalah sunnahku, dan siapa yang tidak mau mengamalkan sunnahku berarti bukan bagian dariku. Nikahlah, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat,” (HR Ibnu Majah).

2. Menjaga Kesucian Jiwa dan Mendekatkan Diri kepada Allah

Ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam, “Pada persetubuhan kalian juga ada nilai sedekahnya.” Lalu para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kami menyalurkan hasratnya lalu dia memperoleh pahala darinya?” Lalu Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, “Bagaimana pendapat kalian jika dia menyalurkan hasratnya itu di tempat yang haram, bukankah dia mendapat dosa?” Mereka menjawab, “Iya!” Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam melanjutkan, “Maka demikianlah sebaliknya. Jika dia menyalurkannya di tempat yang halal, akan memdapat pahala,” (HR Muslim, An-Nasai, dan Ahmad).

3. Membentuk Generasi Muslim
Ini dimulai ketika melakukan jimak dengan istri, yang disertai dengan niat untuk mendapatkan anak yang shalih.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, “Sulaiman bin Dawud pernah mengatakan, ‘Sesungguhnya aku akan menggilir 100 atau 99 istriku dalam semalam, yang masih-masing akan melahirkan penunggang kuda yang akan berjihad di jalan Allah.’

Lalu para Sahabat Nabi Sulaiman berkata, ‘Katakanlah Insya Allah (Jika Allah menghendaki).’ Namun ternyata dia (Sulaiman) tidak mengucapkannya sehingga hanya ada satu istri saja yang melahirkan seorang anak perempuan yang menyerupai laki-laki. Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya, kalau saja ia mau mengucapkan Insya Allah, tentu semuanya akan melahirkan para penunggang kuda yang berjihad di jalan Allah,
” (HR Bukhari dalam Bab Man Thalaba Al Walaad lil Jihad).

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (7/272) mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘Bab Man Thalaba Al Walaa lil Jihad (Bab Orang yang Meminta Anak untuk Tujuan Jihad) adalah orang yang ketika melakukan jimak berniat untuk mendapatkan anak, agar kelak bisa berjihad di jalan Allah. Sehingga jimak yang dilakukannya membawa pahala baginya, sekalipun dia tidak mendapatkan anak yang menjadi harapannya.

Abul Hasan Al-Mawardi juga sepaham dengan penjelasan Al-Hafidz Ibnu Hajar. Beliau mengatakan, “Hendaklah di dalam melakukan jimak itu diniatkan untuk memperoleh anak. Di samping itu dia juga harus berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk. Dia berharap kiranya Allah menganugerahkan anak kepadanya yang akan beribadah kepada-Nya dan mengesakanNya, yang akan membawa kemaslahatan bagi sesama makhluk, akan menegakkan kebenaran, mendukung kejujuran, memberikan kemanfaatkan kepada para hamba serta memakmurkan negeri,” (Al-Mawardi, Kitab Nasihah Al-Muluuk – Ditahqiq oleh Sheikh Muhammad Khadhar Husain).

4. Melanjutkan Keturunan Umat Manusia

Thabrani meriwayatkan hadist dari Abu Hafshah bahwa Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian meninggalkan doa untuk meminta anak. Karena seseorang itu jika sudah meninggal, sementara dia tidak punya anak, maka namanya menjadi terputus,” (Lihat Kanz Al-Ummal, 16/281. Sanad Hadist ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh Haitsami dalam Al-Majma).

Dewasa ini orang-orang kafir di Barat maupun Timur, dan juga pengikut-pengikut mereka di berbagai negeri Islam, mempropagandakan gagasan pembatasan kelahiran (Keluarga Berencana-KB) di tengah-tengah kaum muslimin. Pada saat yang sama, mereka mendorong kaum kafir agar memperbanyak anak. Tujuannya adalah agar jumlah kaum muslimin menjadi sedikit dan jumlah orang-orang kafir menjadi banyak.

Oleh karena itu, Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam menganjurkan kita agar mempunyai banyak anak sehingga hal itu menjadi kemuliaan, keperkasaan, dan kekuatan bagi kaum muslimin. Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar mengatakan, bahwa Nabi Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah lahir seorang anak dalam keluarga seseorang melainkan dia menjadi kemuliaan tersendiri bagi mereka yang sebelumnya tidak ada,” (HR Thabrani dalam Al-Ausath). Wallahualam bish shawwab.