Sering di antara kita para ikhwan mendengar kata ta'aruf sebelum
pernikahan, ternyata ta'aruf itu ada adab-adabnya yang harus kita
perhatikan agar sesuai dengan syari'at islam.
Adapun adab-adab ta’aruf, sebagai berikut:
1. Menahan Pandangan
Allah berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang
beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya …’” (an-Nur: 30-31)
Yakni, mata tak boleh jelalatan melihat calon pasangan atau bagian dari
tubuhnya yang menggoda selera, atau memelototi wajahnya untuk mencari
kenikmatan. Melihat diperbolehkan bila untuk memastikan kecocokan saja.
Artinya, setelah segala sesuatu yang lain dianggap sudah saling cocok,
melihat sebagai penentunya.
Allah berfirman,
“… Dan janganlah mereka (wanita-wanita mukmin) menampilkan
perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari pandangan dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ….” (an-Nur: 31)
Artinya, bila harus berbicara dengan pria non mahram, seorang wanita muslimah
harus menutup aurat sebatas yang dia yakini sebagai aurat, menurut
dasar yang jelas. Kecuali saat nazhar dengan tujuan memastikan
kecocokan secara fisik, seperti tersebut di atas. Saat itu boleh dibuka
sebagian aurat, asalkan bukan untuk dinikmati, tapi sekadar memastikan
kecocokan fisik saja, maka yang dilihat juga harus sangat dibatasi.
3. Tenang dan Terhormat dalam Gerak-Gerik
Allah berfirman,
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah
perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
4. Serius dan Sopan dalam Berbicara
Allah berfirman,
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah
perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
5. Hindari Membicarakan Hal-hal yang Tidak Perlu
Allah berfirman,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu)
orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang
menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna…” (al-Mukminun : 1-3)
Selanjutnya, proses pertemuan harus ditemani oleh mahram, karena berduaan antara pria dan wanita yang belum menikah adalah haram, sebagaimana yang kita ketahui bersama.
Terakhir, ingatlah Allah saat sedang berhadapan dengan calon pasangan. Lupa sekejap saja, setan akan hingga menyerta.
0 Comments
Bagaimana Pendapat Anda ?