Oleh Sheikh Muhammad Jamil Zainu
Ketahuilah wahai saudaraku se-Islam, bahwa Allah
mewajibkan atas kita berpuasa sebagai ibadah bagi-Nya, dan agar puasa kita menjadi
sempurna dan bermanfaat, maka hendaknya kita melakukan hal-hal berikut ini:
1. Jagalah shalat kita.
Diantara orang-orang yang berpuasa ada orang yang
menelantarkan shalat padahal shalat merupakan tiangnya agama dan
meninggalkannya termasuk kekufuran.
2. Jagalah puasa Ramadhan.
Latihlah anak-anak kita untuk berpuasa kapan saja mereka
mampu dan hendaknya kita berhati-hati dari berbuka (membatalkan puasa) di bulan
Ramadhan tanpa ada udzur.
Nabi Shalallahu
Alaihi Wasallam pernah melihat di dalam mimpinya sebuah kaum “yang
digantung terbalik dengan kepada di bawah, mulut-mulut mereka robek dan dari
mulut mereka darah bercucuran.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam berkata: ”Siapakah mereka ini?”
(Malaikat) menjawab, ”Mereka adalah orang yang berbuka sebelum halal puasa
mereka.” [Sebelum halal puasa mereka yaitu sebelum waktu berbuka]. (dishahihkah
al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi).
Barangsiapa yang membatalkan puasanya sehari dengan
sengaja maka wajib atasnya menggantinya dan bertaubat.
3. Berhati-hatilah dari berbuka puasa di hadapan
manusia,
Hal ini merupakan implementasi terhadap sabda Nabi shallahu alaihi wasallam,
كُلُّ أُمَّتِيْ
مُعَافىً إِلاَّ المُجاَهِرِيْنَ
”Seluruh umatku terampuni kecuali mujahirin (orang
yang menampakkan kemaksiatan).” (Muttafaq ’alayhi).
Ath-Thibi berkata, ”Setiap umatku diampuni dari ghibah
kecuali orang-orang yang menampakkan (dosa). Membatalkan puasa adalah suatu
keberanian atas Alloh, meremehkan Islam dan kelancangan terhadap manusia.
Ketahuilah barangsiapa yang tidak berpuasa maka tidak ada ied atasnya, karena
ied itu adalah suatu kegembiraan besar dengan menyempurnakan puasa dan
diterimanya ibadah.”
4. Jadilah orang yang berakhlak baik, jauhilah
kekufuran dan mencela agama serta mu`amalah yang buruk terhadap manusia,
berhujjah dengan puasa anda.
Puasa itu mendidik jiwa dan tidak memperburuk akhlak.
Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda
:
إِذَا كَانَ يَوْمُ
صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ
قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
”Apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa,
maka janganlah mengumpat (yarfuts) dan jangan pula membentak-bentak (yaskhob).
Apabila ada seorang yang mencela atau menganiayanya, maka katakanlah, “Sesungguhnya
aku seorang yang sedang berpuasa.” (Muttafaq ’alayhi).
[mengumpat : mengucapkan kata kotor, membentak :
mengangkat suara].
5. Menjaga lisan dari ghibah (menggunjing), berdusta
dan selainnya.
Nabi Shalallahu
Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ
قَوْلَ الزُّوْرِ وَعَمِلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةً فِى أَنْ يَدَعْ طَعَامَهُ
وَشَرَابَهُ
”Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta atau
melakukan kedustaan, maka Alloh tidak butuh akan (puasanya yang) meninggalkan
makan dan minum.” (HR Bukhari)
Dan sabda beliau,
كَمْ مِنْ صَائِمٍ
لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَمِهِ إِلاَّ الظَّمَأ
”Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidaklah
mendapatkan dari puasanya melainkan hanya dahaga.” [Shahih, HR ad-Darimi].
6. Tambah pengetahuan kita tentang Islam.
Bacalah artikel seputar masalah puasa dan selainnya,
supaya kita dapat mengetahui hukum-hukum seputar puasa sehingga kita dapat
mengetahui bahwa makan dan minum karena lupa tidaklah membatalkan puasa,
jinabah (berkumpul dengan isteri atau mimpi) pada malam hari tidaklah mencegah
puasa, walaupun yang wajib adalah menghilangkan junub-nya untuk berthoharoh dan
sholat.
Wallahu’alam bish shawwab.
sumber. http://www.mukminun.com
0 Comments
Bagaimana Pendapat Anda ?